Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau yang dapat
disebut Kemendesa merupakan salah satu kementerian pusat yang
bertindak sebagai pelaksana pemerintah di bidang Pembangunan Daerah Tertinggal,
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin oleh Menteri Negara
Pembangunan Daerah Tertinggal yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada
Presiden. Adapun tugas dan tanggung jawab kementerian ini adalah
menyelenggarakan urusan di bidang pembangunan daerah tertinggal dalam
pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara. Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Pendampingan Desa, serta Peraturan
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa tahun 2015. Kedua peraturan menteri tersebut menjadi
panduan penting bagi para pendamping desa dalam berkerja mendampingi masyarakat
desa, agar tetap berada pada koridor pembangunan yang memandirikan.
Kemendesa memiliki
fungsi – fungsi yang diselenggaran oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal atau Kemendesa yaitu :
1.
Perumusan dan
penetapan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal.
2.
Koordinasi dan
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal.
3.
Pengelolaan barang
milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pembangunan
Daerah Tertinggal.
4.
Pengawasan atas
pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kementerian Desa PDTT
juga akan melatih pendamping desa yang direkrut. Pelatihan akan diarahkan untuk
memperkuat pengetahuan dan skill, sehingga mampu dalam menerjemahkan cita-cita
UU Desa kedalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Harapan agar terwujudnya
pendampingan yang memandirikan, bukan memanjakan atau mengakibatkan
ketergantungan. Melalui pengembangan skema pendampingan yang memberdayakan
masyarakat Desa diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, sebagai
roh gerakan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam mencapai dan
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan
selanjutnya dalam bulan Mei tahun 2016 ini Kemendesa kembali membuka lowongan kerja terbaru Kemendesa bagi para pencari
kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk
mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi
pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau
persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang
dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun
dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini
dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
PENDAMPING DESA
Gambaran Pekerjaan :
·
Tugas Pendamping Desa,
meliputi:
o Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan
terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
o Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial
dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan
teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan
masyarakat Desa;
o Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga
kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
o Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat
Desa;
o Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang
baru;
o Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara
partisipatif; dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan
memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota
·
Tugas Pendamping
Teknis yaitu mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral,
meliputi:
o Pendamping Teknis membantu Pemerintah Daerah dalam hal
sinergitas perencanaan Pembangunan Desa.
o Pendamping Teknis mendampingi Pemerintah Daerah melakukan
koordinasi perencanaan pembangunan daerah yang terkait dengan Desa.
o Melakukan fasilitasi kerja sama Desa dan pihak ketiga terkait
pembangunan Desa.
·
Tugas Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Desa, meliputi:
o Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan
fasilitasi perumusan kebijakan dan peraturan terkait pemberdayaan dan
pendampingan masyarakat Desa.
o Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan
asistensi, menyusun rancangan pelatihan dan fasilitasi pelatihan terhadap
Pendamping Desa, Pendamping Teknis, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
pihak ketiga.
o Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat membantu Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam hal
melaksanakan pengendalian pendampingan dan evaluasi pendampingan Desa
PENDAMPING LOKAL DESA (
kode : PLD )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
·
Memiliki pengalaman
kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua)
tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas; dan
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)
tahun.
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
PENDAMPING DESA PEMBERDAYAAN ( kode : PDP )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4
(empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan
pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
PENDAMPING DESA TEKNIK INFRASTUKTUR ( kode : PDTI )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
·
Memiliki pengalaman kerja
dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk D-III
dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1)
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan
kegiatan infrastruktur di Desa;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
·
Memiliki pengalaman
memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan;
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( kode : TA-PMD )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul
sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan
menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI INFRASTRUKTUR DESA ( kode : TA-ID )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
·
Memiliki pengalaman
dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur
Desa;
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF ( kode : TA-PP )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
·
Memiliki pengalaman
dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan
Kabupaten/Kota;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI PENGEMBANGAN EKONOMI DESA ( kode : TA-PED )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA ( kode : TA-TTG )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam
pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan teknologi tepat guna;
·
Memiliki pengalaman
dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna
pedesaaan;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
TENAGA AHLI PELAYANAN SOSIAL DASAR ( kode : TA-PSD )
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1
(Strata-1);
·
Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
·
Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
·
Memiliki pengetahuan
tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta
pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
·
Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
·
Mampu melakukan
analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
·
Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
·
Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
·
Memiliki kemampuan dan
sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
·
Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
·
Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
·
Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
·
Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
Info Rekrutmen :
·
Pastikan anda memiliki
kualifikasi lowongan dalam jabatan yang dipilih, kualifikasi detail ada sudah
tercantum pada halaman registrasi online.
·
Pelamar hanya memiliki
peluang mendaftar satu kali dengan satu dalam jabatan pilihan. Apabila sudah
terdaftar satu dalam jabatan lowongan tidak dapat mendaftar untuk dalam jabatan
lainnya.
·
Apabila pilihan dalam
jabatan tidak memenuhi kualifikasi dengan demikian tidak dapat registrasi
kembali.
·
Dalam registrasi harus
meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 KB, persipakan scaning
KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar memudahkan saat registrasi. Untuk
resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan
sofrware desain foto lainnya.
·
Mohon diperhatikan,
penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai
domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping
Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam
wilayah kecamatan.
·
Persiapkan data yang
sebenar-benarnya, karenaapabila salah dalam mengisi atau mengisi data yang
tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
·
Untuk yang berminat
pada dalam jabatan dengan kode TA-ID dan PDTI dengan kulalifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi
Teknik Sipil.
·
Dan yang terakhir
untuk pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para
pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Kemendesa terbaru Mei
2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk
dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran
kerja, CV, dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti yang telah
dijelaskan diatas kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang
ditentukan oleh perusahaan yaitu via pendaftaran ONLINE ke alamat :http://pendamping2016.kemendesa.go.id/
SELAMAT MENCOBA...
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Terbaru Untuk SMA, DIII dan Sarjana (S1) di Kementrian Desa"